Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Pengusulan Cagar Budaya Peringkat Nasional dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang dirangkaikan dengan penyusunan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2026. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan pada Kamis (5/2/2026) di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Roni Mamu menegaskan bahwa kebudayaan merupakan jati diri sekaligus kekuatan utama bangsa. Melalui pengusulan cagar budaya dan warisan budaya takbenda, pemerintah daerah berupaya menjaga nilai, pengetahuan, dan kearifan lokal Gorontalo agar memperoleh pengakuan nasional serta tetap lestari bagi generasi mendatang.Untuk para peserta diharapkan dapat memperkuat koordinasi, menyatukan persepsi, serta merumuskan langkah nyata dalam pelestarian dan pemajuan kebudayaan Gorontalo.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menghasilkan data, kajian, dan dokumen kebudayaan yang berkualitas. Penyusunan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dinilai memiliki peran strategis sebagai dasar perencanaan pembangunan kebudayaan yang terarah, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan pembangunan daerah.
Rakor tersebut dihadiri oleh narasumber dan tim perumus PPKD Provinsi Gorontalo, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, para kepala bidang di lingkungan Dikbud, serta perwakilan Bappeda, UPTD Museum Purbakala, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 17 SulutGo, dan dinas yang membidangi kebudayaan kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.
Pewarta : Firman - Mutia