Gorontalo - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo secara resmi membuka kegiatan Penyusunan Dokumen Usulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dilaksanakan di El Madinah Hotel Gorontalo, Senin (24/02/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mendorong pelestarian dan pengakuan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang berasal dari daerah.
Dalam sambutannya, Kadis Dikbud Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa warisan budaya tak benda merupakan identitas dan kekayaan daerah yang harus dijaga, didokumentasikan, serta diusulkan secara sistematis agar mendapatkan pengakuan nasional.
Melalui penyusunan dokumen yang baik dan komprehensif, kita berharap lebih banyak warisan budaya Gorontalo yang dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia," ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber penyusun dokumen WBTB yang berkompeten di bidangnya. Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan Dinas Dikbud Bidang Kebudayaan Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Tenaga Kebudayaan Provinsi, serta komunitas budaya yang aktif dalam pelestarian tradisi dan kearifan lokal.
Selain penyusunan dokumen usulan tahun 2026, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2025. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kadis Dikbud Provinsi Gorontalo kepada perwakilan pemerintah kabupaten/kota yang diwakili oleh Dinas yang membidangi Kebudayaan kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo.
Penyerahan sertifikat ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam melestarikan dan mengembangkan Objek Pemajuan Kebudayaan
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kebudayaan, dan komunitas budaya semakin kuat dalam menjaga, merawat, serta melestarikan Warisan Budaya