Pojok6.id (Gorontalo) â Sebanyak 112 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo, resmi menerima Surat Keputusa (SK) pengangkatan, yang diserahkan langsung oleh Kadis Dikbud Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi, Senin (27/10/2025) di Aula Kantor Dikbud Provinsi Gorontalo.
Mengawali sambutannya, Kadis Dikbud Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi menyampaikan ucapan selamat kepada pegawai di lingkungan Dikbud Provinsi Gorontalo, yang telah resmi menjadi keluarga besar Dikbud Provinsi Gorontalo sebagai PPPK Paruh Waktu.
âPenyerahan petikan SK ini merupakan momen penting, yang menandai awal perjalanan anda dalam mengabdi kepada masyarakat, daerah dan bangsa, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo,â ungkapnya.
Ia percaya bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat ini, memiliki kompetensi, dedikasi dan integritas yang tinggi, yang bisa menjadi modal berharga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
âSaya berharap bapak/ibu saudara, dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan memahami tupoksi masing-masing. Jangan ragu untuk terus belajar. Selamat bertugas, dan semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan keberkahan dalam setiap langkah kita,â pungkasnya.