Dikbud Asistensi Kebutuhan GTK Pendidikan Khusus
Dikbud Asistensi Kebutuhan GTK Pendidikan Khusus
GORONTALO, 28 Juli 2026 — Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo melaksanakan Asistensi Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada Satuan Pendidikan Khusus Tahun 2026 di Grand Q Hotel Gorontalo. Kegiatan ini bertujuan memastikan pemerataan distribusi GTK sekaligus menyesuaikan kebutuhan riil setiap satuan pendidikan khusus di Provinsi Gorontalo.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Dewi Fatmawati Talani, S.Pd., M.Pd., yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum dari satuan pendidikan khusus sebagai bagian dari upaya penyelarasan data kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Dalam sambutannya, Dewi Fatmawati Talani menjelaskan bahwa asistensi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan distribusi guru dan tenaga kependidikan berlangsung secara merata. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjamin penugasan GTK di setiap satuan pendidikan khusus sesuai dengan beban kerja serta kebutuhan nyata di lapangan.
Ia juga meminta seluruh kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum yang hadir agar segera melakukan identifikasi terhadap kesenjangan kompetensi guru yang belum sesuai dengan kualifikasi pendidikannya. Hasil identifikasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah penataan dan pengembangan sumber daya manusia secara lebih tepat sasaran.
"Seluruh kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum agar segera melakukan identifikasi terhadap kesenjangan kompetensi yang belum sesuai dengan kualifikasi pendidikan tenaga pendidik. Langkah ini penting sebagai dasar penyesuaian penugasan dan pemenuhan kebutuhan GTK di satuan pendidikan khusus," ujar Dewi Fatmawati Talani.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi Fatmawati Talani juga mengungkapkan masih terdapat sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu yang penugasannya belum selaras dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti kondisi tersebut melalui proses penyesuaian sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan satuan pendidikan.
Pelaksanaan asistensi ini menjadi wujud komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan tata kelola guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan khusus. Melalui pendataan yang akurat dan penataan yang terencana, diharapkan seluruh GTK memperoleh kepastian penugasan yang sesuai dengan kompetensi, sehingga layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus dapat semakin optimal.