Loading...
Dikbud Provinsi Inisiasi Sekolah SMA/SMK Berbasis Budaya
2026-02-27
Dikbud Provinsi Inisiasi Sekolah SMA/SMK Berbasis Budaya

Gorontalo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo melaluli Bidang Kebudayaan menginisiasi pembentukan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berbasis budaya melalui rapat petunjuk teknis yang dilaksanakan pada Jumat (27/02/2026) di Ocean Resto & Resort Gorontalo.

Sekolah berbasis budaya merupakan institusi pendidikan yang mengintegrasikan nilai luhur, kearifan lokal, dan tradisi daerah ke dalam proses pembelajaran serta pembiasaan sehari-hari di lingkungan satuan pendidikan. Program ini bertujuan membentuk karakter peserta didik yang beradab, berkarakter, dan mencintai budaya sendiri, sekaligus memperkuat budaya nasional melalui keunggulan budaya lokal.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Provinsi Gorontalo, Roni Mamu menyampaikan bahwa pembentukan sekolah berbasis budaya di satuan pendidikan merupakan bagian dari upaya pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan nilai budaya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Pembentukan sekolah berbasis budaya diharapkan mampu melahirkan pewaris dan pelaku budaya Gorontalo yang berperan aktif dalam pembangunan kebudayaan daerah, "ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan, dokumen PPKD dirampungkan dan selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bagian dari proses penguatan kebijakan kebudayaan daerah.

Adapun calon satuan pendidikan yang diusulkan sebagai sekolah berbasis budaya, yaitu:

1. SMAN 1 Kota Gorontalo
2. SMKN 1 Kota Gorontalo
3. SMAN 1 Telaga
4. SMAN 1 Limboto
5. SMAN 1 Limboto Barat
6. SMAN 1 Tibawa
7. SMAN 1 Dungaliyo
8. SMAN 1 Pulubala
9. SMAN 2 Limboto
10. SMKN 1 Limboto
11. SMKN 2 Limboto
12. SMAN 1 Tilamuta
13. SMAN 1 Mananggu
14. SMAN 1 Paguyaman
15. SMKN 1 Paguyaman
16. SMAN 1 Marisa
17. SMKN 1 Marisa
18. SMAN 1 Gorontalo Utara
19. SMAN 3 Gorontalo Utara
20. SMAN 1 Tapa
21. SMAN 1 Kabila
22. SMKN 1 Suwawa

Melalui inisiasi ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen memperkuat peran satuan pendidikan dalam pemajuan kebudayaan daerah secara terstruktur, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komentar