Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) MKKS SMA dan SLB Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam menyelaraskan kebijakan pendidikan nasional dengan implementasi di tingkat satuan pendidikan.
Kegiatan ini membahas secara komprehensif tiga regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses Pembelajaran, Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Melalui Rakortek ini, diharapkan kepala sekolah SMA dan SLB mampu memperkuat peran kepemimpinan pembelajaran, menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif, serta meningkatkan mutu layanan pendidikan secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo menegaskan,
âKebijakan tidak boleh berhenti pada pemahaman regulasi, tetapi harus diwujudkan dalam program dan praktik nyata yang berdampak langsung pada mutu pendidikan"
Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mendukung penguatan kapasitas kepala sekolah dan tata kelola satuan pendidikan demi terwujudnya pendidikan yang bermutu, berkeadilan, dan berpusat pada peserta didik.
Pewarta : Firman - Mutia