Sinergi Disdikbud Provinsi Dan BAN-PDM Perkuat Reakreditasi
Sinergi Disdikbud Provinsi dan BAN-PDM Perkuat Reakreditasi
GORONTALO — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo berkolaborasi dengan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Pendampingan Persiapan Reakreditasi bagi 10 SMA dan SMK, sebagai langkah strategis memperkuat mutu pendidikan dan kesiapan sekolah menghadapi visitasi akreditasi tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai II SMK Negeri 1 Gorontalo tersebut diikuti oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang akademik, serta operator Dapodik dari sekolah sasaran. Pendampingan difokuskan pada pemenuhan instrumen akreditasi, penyusunan eviden, pemanfaatan Rapor Pendidikan, serta penguatan kesiapan sekolah dalam menghadapi proses visitasi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat BAN-PDM sekaligus wujud komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo dalam mendampingi peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa sepuluh sekolah tersebut dipilih karena dalam kurun waktu sekitar empat tahun terakhir menunjukkan peningkatan kualitas layanan pendidikan yang signifikan. Namun, peningkatan tersebut masih menggunakan status akreditasi lama sehingga belum sepenuhnya tercermin dalam pengakuan mutu secara administratif. Oleh karena itu, reakreditasi menjadi langkah penting agar capaian yang telah diraih memperoleh pengakuan resmi sesuai kondisi terkini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola dan akuntabilitas. Menurutnya, akreditasi bukan sekadar proses memperoleh predikat, melainkan instrumen untuk memastikan bahwa setiap peningkatan mutu terdokumentasi, terukur, dan diakui secara objektif.
> "Akreditasi bukan sekadar mengejar predikat, melainkan instrumen untuk memastikan bahwa setiap peningkatan mutu terdokumentasi, terukur, dan diakui secara objektif. Sekolah yang telah berkembang harus berani menunjukkan kualitasnya melalui proses reakreditasi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan semakin meningkat," ujar Sudarman Samad.
Lebih lanjut, Sudarman Samad mengapresiasi Sekretariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo yang telah menginisiasi kegiatan melalui sinergi dengan BAN-PDM Provinsi Gorontalo. Menurutnya, kolaborasi tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengawal peningkatan mutu pendidikan melalui pendampingan yang terarah dan berkesinambungan.
Sementara itu, Ketua BAN-PDM Provinsi Gorontalo, Hamka Manopo, menyampaikan kesiapan lembaganya untuk mendampingi seluruh sekolah sasaran sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa BAN-PDM tidak hanya berperan sebagai lembaga penilai, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun budaya mutu di satuan pendidikan agar proses reakreditasi berlangsung objektif dan menghasilkan status akreditasi yang sesuai dengan kondisi riil sekolah.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo berharap seluruh sekolah sasaran semakin siap menghadapi reakreditasi sekaligus terus menjaga budaya peningkatan mutu secara berkelanjutan. Sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo dengan BAN-PDM diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas pendidikan menengah serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan di Provinsi Gorontalo.