Dikbud Gorontalo Rekonsiliasi Belanja Modal dan Sensus BMD Sekolah
GORONTALO — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo melaksanakan rekonsiliasi belanja modal Semester I dan Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari Dana BOS melalui aplikasi SIPD-BMD, serta rekonsiliasi sensus Barang Milik Daerah (BMD) pada satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Gorontalo, Kamis (22/10/2026), di Aston Gorontalo Hotel & Convention Center.
Kegiatan ini difokuskan pada penertiban administrasi, kesesuaian pencatatan, dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah di lingkungan satuan pendidikan.
Rekonsiliasi tersebut mencakup pencocokan pencatatan belanja modal dan pemutakhiran data BMD. Satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Gorontalo menjadi sasaran kegiatan untuk memastikan kesesuaian data aset serta ketepatan administrasi pengelolaannya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, menekankan pentingnya ketepatan pencatatan belanja modal dan pemutakhiran data BMD dalam mendukung tertib administrasi serta akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Menurut Sudarman rekonsiliasi menjadi bagian penting dalam memastikan pencatatan dan data barang milik daerah di satuan pendidikan sesuai dengan kondisi administrasi yang seharusnya.
Pelaksanaan rekonsiliasi ini diharapkan mendukung pengelolaan BMD yang lebih tertib dan akurat pada satuan pendidikan di Provinsi Gorontalo.
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.