FGD Dikbud Provinsi Gorontalo Bahas Penguatan Data dan Penanganan Anak Tidak Sekolah
GORONTALO — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), Selasa (3/11/2026), di Hulontalo Ballroom, Kota Gorontalo.
Kegiatan ini melibatkan perangkat daerah, satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, memverifikasi data ATS, serta merumuskan langkah penanganan berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 340/9/VIII/2026 tentang Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Penanganan ATS.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad saat membuka acara menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam menangani persoalan ATS.
Menurutnya, penanganan anak tidak sekolah memerlukan dukungan data yang akurat serta langkah konkret agar setiap anak memperoleh akses pendidikan yang layak.
Pembahasan FGD mencakup penguatan verifikasi dan validasi data ATS jenjang SMA, SMK, dan SLB, ekspose data ATS Provinsi Gorontalo, serta identifikasi permasalahan dan strategi penanganan.
Hasil diskusi menegaskan perlunya koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan ATS. Verifikasi dan validasi data perlu dilakukan secara berkala hingga tingkat satuan pendidikan dan individu agar data administrasi sesuai dengan kondisi faktual. Satuan pendidikan juga diharapkan aktif menelusuri peserta didik yang tidak melanjutkan pendidikan atau tidak lagi aktif bersekolah.
Kesepakatan lainnya mencakup identifikasi lulusan SMP yang berpotensi tidak melanjutkan ke jenjang SMA/SMK, integrasi penanganan ATS dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) ATS, serta penguatan peran dan kewenangan setiap perangkat daerah.
Sebagai tindak lanjut, Dikbud Provinsi Gorontalo akan menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan verifikasi dan validasi data ATS.
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.