Dikbud Provinsi Gorontalo Mengakhiri Rangkaian Pembinaan GTK yang Berfokus Pada Etika, Integritas, dan Disiplin ASN

T
Tim Redaksi
12 September 2026 • 4 min baca • 23x dilihat
Dikbud Provinsi Gorontalo Mengakhiri Rangkaian Pembinaan GTK yang Berfokus Pada Etika, Integritas, dan Disiplin ASN

GORONTALO — 11 September 2026. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan mengakhiri rangkaian kegiatan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Gorontalo Tahun 2026. Kegiatan penutupan berlangsung di SMA Negeri 1 Paguat, Kabupaten Pohuwato, Jumat (11/9/2026).

Rangkaian pembinaan yang dimulai sejak 31 Agustus 2026 tersebut telah dilaksanakan di lima kabupaten dan satu kota di Provinsi Gorontalo. Pembinaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman GTK mengenai etika, integritas, disiplin, dan profesionalisme sebagai landasan dalam melaksanakan tugas serta memberikan layanan pendidikan.

Dalam rangkaian kegiatan di Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato, pembinaan masing-masing dilaksanakan di SMK Negeri 1 Boalemo dan SMA Negeri 1 Paguat. Sebanyak 41 sekolah mengikuti kegiatan di Kabupaten Boalemo, sedangkan di Kabupaten Pohuwato diikuti 21 sekolah. Peserta terdiri atas kepala sekolah, perwakilan guru, dan tenaga kependidikan.

Penguatan terhadap aspek tersebut diberikan melalui pemaparan dari sejumlah pihak yang memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan aparatur. Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Gorontalo, Inspektur Provinsi Gorontalo, Kepala Bidang Ketenagaan, serta tim dari Inspektorat dan BKPSDM Provinsi Gorontalo.

Dari sisi etika dan profesionalisme, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, menekankan pentingnya etika sebagai pedoman bagi GTK dalam bersikap, berperilaku, dan melaksanakan tugas pengabdian, baik di lingkungan satuan pendidikan maupun di tengah masyarakat.

Menurut Sudarman, terdapat sejumlah prinsip utama yang harus menjadi landasan etika GTK, yakni integritas dan kejujuran, tanggung jawab, profesionalisme, keteladanan, keadilan, dan objektivitas.

“Nilai-nilai tersebut tidak cukup hanya dipahami, tetapi harus diimplementasikan dalam perilaku sehari-hari. Dengan demikian, GTK dapat menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif, berkarakter, serta menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat,” ujarnya.

Penguatan etika tersebut, menurut Sudarman, harus berjalan seiring dengan pembangunan budaya kerja yang positif. Karena itu, ia mendorong satuan pendidikan untuk membangun lingkungan kerja yang profesional, dengan menempatkan integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, dan komitmen pelayanan sebagai bagian dari keseharian GTK.

Sejalan dengan pentingnya etika dalam pelaksanaan tugas, aspek integritas juga menjadi perhatian Inspektorat Provinsi Gorontalo. Inspektur Provinsi Gorontalo menekankan bahwa integritas merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan layanan pendidikan.

Ia mengingatkan bahwa sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat untuk mentransfer pengetahuan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa. Dalam konteks tersebut, GTK sebagai bagian penting dari penyelenggara pelayanan publik di bidang pendidikan dituntut untuk menjaga integritas dan wibawa pendidikan.

Penguatan integritas tersebut diarahkan pada tujuan yang lebih luas, yakni menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas. Karena itu, nilai integritas perlu diwujudkan dalam setiap tindakan dan keputusan GTK agar layanan yang diberikan kepada peserta didik dan masyarakat berlangsung secara prima, bersih, dan bermartabat.

Selain etika dan integritas, pembinaan juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek disiplin aparatur. Kepala BKPSDM Provinsi Gorontalo memberikan pemaparan mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ia menjelaskan bahwa disiplin PNS di satuan pendidikan tidak semata-mata berkaitan dengan kepatuhan administratif. Disiplin juga menjadi bagian dari upaya menjamin kualitas layanan pendidikan sekaligus memberikan keteladanan kepada peserta didik.

Kepala BKPSDM juga menekankan bahwa sikap keteladanan merupakan bagian penting dari tanggung jawab seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam lingkungan satuan pendidikan. Kepala sekolah harus menjadi teladan bagi guru dan tenaga kependidikan melalui kedisiplinan, integritas, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap aturan. Selanjutnya, guru diharapkan menjadi teladan bagi siswa melalui sikap, tutur kata, perilaku, dan komitmen dalam menjalankan tugas pembelajaran.

“Keteladanan harus dimulai dari pimpinan. Kepala sekolah memberi contoh kepada guru, kemudian guru memberi contoh kepada siswa. Nilai-nilai kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, dan etika akan lebih mudah diterima apabila ditunjukkan melalui perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, disiplin PNS mencakup tiga aspek utama, yaitu disiplin waktu, disiplin kinerja, serta disiplin sikap dan etika. Melalui pemahaman tersebut, aparatur di satuan pendidikan diharapkan mampu menjadikan disiplin sebagai kesadaran dalam melaksanakan tugas, bukan sekadar kepatuhan formal terhadap peraturan.

Untuk memastikan pemahaman tersebut dapat diterapkan ketika menghadapi persoalan kedinasan, tim Inspektorat dan BKPSDM Provinsi Gorontalo turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme penanganan pelanggaran disiplin serta perlindungan bagi GTK dalam melaksanakan tugas kedinasan.

Dengan demikian, rangkaian pembinaan ini tidak hanya menekankan kewajiban GTK untuk mematuhi aturan, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai bagaimana aturan tersebut diterapkan secara tepat dalam pelaksanaan tugas.

Pada akhirnya, seluruh materi yang disampaikan bermuara pada satu tujuan, yaitu membangun budaya kerja GTK yang beretika, berintegritas, disiplin, dan profesional. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo mendorong seluruh GTK untuk memahami sekaligus menerapkan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Penguatan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang positif dan kondusif di satuan pendidikan serta mendukung terwujudnya layanan pendidikan yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.

Kata Kunci: #DikbudProvinsiGorontalo

Komentar & Diskusi

0 tanggapan

Sampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.

Belum ada komentar pada konten ini.

Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.

Tulis Komentar

Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.

Email Anda dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.

0 / 2000
Dilindungi sistem verifikasi & moderasi operator resmi.